Desa Rondang

Kec. Kumpeh, Kab. Muaro Jambi
Prov. Jambi

Loading

Desa Rondang

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Hari Kemerdekaan RI

Dirgahayu Republik Indonesia

17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2026

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Rondang Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi

Berita Desa

Komentar Terbaru

MUSYAWARAH DESA RONDANG: PENYUSUNAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2026

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Pemerintah Desa Rondang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi agenda penting tahunan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

1. Latar Belakang Pelaksanaan Musdes

Musyawarah Desa merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa. Penyusunan RKPDes 2026 bertujuan untuk:

  • Mengidentifikasi kebutuhan pembangunan di Desa Rondang.

  • Menyusun prioritas program dan kegiatan untuk tahun anggaran 2026.

  • Menetapkan usulan-usulan strategis berdasarkan aspirasi masyarakat.

  • Menjadi dasar penyusunan APBDes tahun berjalan.

Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Desa Rondang berharap pembangunan desa dapat berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat yang menyeluruh.

2. Pelaksanaan Musyawarah Desa

Musdes dilaksanakan di Balai Desa Rondang dan dihadiri oleh:

  • Kepala Desa dan perangkat desa

  • Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

  • Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama

  • Perwakilan kelompok tani, PKK, karang taruna, dan lembaga desa lainnya

  • Warga Desa Rondang yang diundang secara terbuka

Acara dibuka oleh Ketua BPD selaku penyelenggara musyawarah, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Desa mengenai evaluasi pembangunan tahun sebelumnya dan arahan perencanaan ke depan.

3. Pokok Pembahasan Musdes

Beberapa agenda utama yang dibahas dalam musyawarah meliputi:

a. Evaluasi Pelaksanaan RKPDes Tahun 2025

Pemerintah Desa memaparkan capaian pembangunan, kendala yang ditemui, serta kegiatan yang perlu dilanjutkan pada tahun berikutnya.

b. Inventarisasi Usulan dari Masyarakat

Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan kebutuhan desa, seperti:

  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa

  • Penguatan layanan kesehatan dan pendidikan

  • Pengembangan ekonomi masyarakat dan UMKM

  • Pemberdayaan kelompok perempuan dan pemuda

  • Program perlindungan sosial dan kebencanaan

c. Penyusunan Skala Prioritas Program 2026

Usulan-usulan yang masuk kemudian diseleksi berdasarkan:

  • Tingkat urgensi

  • Manfaat bagi masyarakat luas

  • Ketersediaan anggaran

  • Kesesuaian dengan arah kebijakan pemerintah daerah dan nasional

d. Penetapan Rancangan RKPDes 2026

Hasil musyawarah kemudian dirumuskan menjadi rancangan RKPDes yang mencakup:

  • Prioritas pembangunan desa

  • Rencana kegiatan dan sub-kegiatan

  • Perkiraan alokasi anggaran

  • Sumber pembiayaan (Dana Desa, PADes, bantuan kabupaten, provinsi, atau lainnya)

4. Hasil Keputusan Musyawarah

Musdes menetapkan beberapa bidang prioritas untuk RKPDes 2026, antara lain:

1. Bidang Pembangunan Desa

  • Peningkatan jalan lingkungan dan drainase

  • Pengadaan lampu penerangan jalan

  • Perbaikan fasilitas umum dan fasilitas ibadah

2. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

  • Pelatihan keterampilan dan UMKM

  • Pemberdayaan kelompok tani dan peternak

  • Program peningkatan kapasitas pemuda dan perempuan

3. Bidang Sosial dan Kesejahteraan

  • Bantuan sosial bagi warga kurang mampu

  • Program kesehatan masyarakat dan posyandu

  • Kegiatan ketahanan pangan desa

4. Bidang Pemerintahan Desa

  • Penguatan pelayanan administrasi desa

  • Digitalisasi arsip dan sistem pelayanan publik

  • Pembinaan lembaga desa

Semua keputusan disepakati secara musyawarah mufakat oleh seluruh peserta.

5. Penutup

Musyawarah Desa Rondang tentang penyusunan RKPDes 2026 berjalan dengan tertib, transparan, dan penuh partisipasi. Dengan adanya dokumen RKPDes yang tersusun melalui musyawarah, Pemerintah Desa Rondang berkomitmen melanjutkan pembangunan desa secara merata, efektif, dan berkelanjutan.

Diharapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi pedoman utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan Desa Rondang yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

460

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI460penduduk

454

PEREMPUAN

PEREMPUAN454penduduk

914

TOTAL

TOTAL914penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MASRAH

Tidak Ada di Kantor

Sekdes

ROBIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

SOFAN ANUGRAH MAWUNTU

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tatat Usaha dan Umum

MARIASA

Tidak Ada di Kantor

Bendahara Desa

BUDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus 3

Suwandi

Tidak Ada di Kantor

Kadus 1

ALTHASON FRENGKY

Tidak Ada di Kantor

Kadus 2

AGUS TOMI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

Irpani

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

DIKI YULIANDA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Pebriandi

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

40

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar

Transparansi Anggaran

APBDesa 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 524.463.747,34Rp. 1.557.019.000,00

33.68%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 521.011.600,00Rp. 1.557.019.000,00

33.46%

APBDesa 2022 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 335.702.000,00Rp. 987.755.000,00

33.99%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 33.535.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 188.741.950,00Rp. 475.729.000,00

39.67%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 60.000.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 19.797,34Rp. 0,00

100%

APBDesa 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 147.784.100,00Rp. 519.111.500,00

28.47%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 75.695.000,00Rp. 339.752.500,00

22.28%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.150.000,00Rp. 46.632.500,00

13.19%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 126.382.500,00Rp. 255.522.500,00

49.46%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 165.000.000,00Rp. 396.000.000,00

41.67%
Pemerintah Desa

MASRAH

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ROBIYANTO

Sekdes
Tidak Ada di Kantor

SOFAN ANUGRAH MAWUNTU

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MARIASA

Kaur Tatat Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

BUDI

Bendahara Desa
Tidak Ada di Kantor

Suwandi

Kadus 3
Tidak Ada di Kantor

ALTHASON FRENGKY

Kadus 1
Tidak Ada di Kantor

AGUS TOMI

Kadus 2
Tidak Ada di Kantor

Irpani

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

DIKI YULIANDA

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

Pebriandi

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor