Desa Rondang

Kec. Kumpeh, Kab. Muaro Jambi
Prov. Jambi

Loading

Desa Rondang

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Hari Kemerdekaan RI

Dirgahayu Republik Indonesia

17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2026

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Rondang Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi

Berita Desa

Komentar Terbaru

PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA RONDANG

Koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat kebersamaan, gotong royong, dan kemandirian ekonomi. Menyadari pentingnya peran koperasi sebagai penggerak ekonomi desa, masyarakat Desa Rondang sepakat membentuk sebuah koperasi baru yang diberi nama Koperasi Merah Putih. Pembentukan koperasi ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat ekonomi lokal, membuka peluang usaha, serta menyediakan layanan simpan pinjam yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga desa.

1. Latar Belakang Pembentukan

Desa Rondang memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, baik di sektor pertanian, perdagangan, maupun usaha mikro. Namun, selama ini potensi tersebut belum dikelola secara optimal karena belum adanya wadah resmi yang dapat menopang kegiatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Koperasi Merah Putih hadir sebagai jawaban atas kebutuhan warga untuk memiliki lembaga ekonomi yang dikelola secara transparan, profesional, dan mengedepankan nilai kebersamaan. Selain itu, pembentukan koperasi ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam memperkuat perekonomian berbasis masyarakat.

2. Proses Pembentukan Koperasi

Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Rondang dilakukan melalui beberapa tahapan utama, yaitu:

a. Pertemuan Awal Warga (Musyawarah Desa)

Musyawarah desa dilaksanakan dengan melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, pelaku usaha, dan warga yang berminat menjadi anggota. Dalam pertemuan ini dibahas visi, misi, serta manfaat koperasi bagi masyarakat.

b. Pembentukan Panitia Persiapan

Panitia persiapan dibentuk untuk mengurus seluruh kebutuhan administrasi, termasuk penyusunan AD/ART, pengumpulan data calon anggota, serta persiapan rapat pendirian.

c. Rapat Pembentukan Koperasi

Rapat resmi pembentukan koperasi dihadiri oleh calon anggota. Dalam rapat tersebut dilakukan:

  • Pengesahan nama Koperasi Merah Putih

  • Penetapan AD/ART

  • Pemilihan pengurus dan pengawas koperasi

  • Penetapan unit usaha awal yang akan dijalankan

d. Pengesahan Badan Hukum

Panitia kemudian mengajukan pengesahan badan hukum koperasi kepada Dinas Koperasi setempat sebagai syarat legalitas agar koperasi dapat beroperasi secara resmi.

3. Visi dan Misi Koperasi

Visi

Mewujudkan Koperasi Merah Putih Desa Rondang sebagai wadah ekonomi yang kuat, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya.

Misi

  1. Mengembangkan usaha simpan pinjam yang mudah, aman, dan terjangkau.

  2. Mendorong tumbuhnya usaha mikro dan kecil masyarakat desa.

  3. Mengutamakan transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan.

  4. Meningkatkan kemampuan ekonomi anggota melalui pelatihan dan pendampingan usaha.

4. Unit Usaha yang Akan Dikembangkan

Dalam tahap awal, Koperasi Merah Putih Desa Rondang berfokus pada beberapa unit usaha, yaitu:

  • Unit Simpan Pinjam

  • Penyediaan kebutuhan pokok (toko koperasi)

  • Pemberdayaan usaha mikro dan UMKM lokal

  • Layanan pembiayaan modal bagi petani dan pedagang kecil

Ke depan, koperasi akan membuka peluang usaha lain sesuai kebutuhan dan perkembangan desa.

5. Harapan dan Manfaat bagi Masyarakat

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Rondang, diharapkan koperasi ini:

  • Menjadi pusat penguatan ekonomi desa

  • Menyediakan akses permodalan yang lebih mudah

  • Mendorong masyarakat agar lebih produktif dan kreatif

  • Menjadi lembaga yang menumbuhkan semangat gotong royong ekonomi

  • Meningkatkan pendapatan keluarga melalui berbagai program pemberdayaan

6. Penutup

Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Rondang tidak hanya menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi, tetapi juga wujud komitmen masyarakat dalam membangun desa secara bersama-sama. Dengan dukungan seluruh anggota, perangkat desa, dan pihak terkait, koperasi ini diharapkan mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang kuat, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Rondang.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

460

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI460penduduk

454

PEREMPUAN

PEREMPUAN454penduduk

914

TOTAL

TOTAL914penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MASRAH

Tidak Ada di Kantor

Sekdes

ROBIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

SOFAN ANUGRAH MAWUNTU

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tatat Usaha dan Umum

MARIASA

Tidak Ada di Kantor

Bendahara Desa

BUDI

Tidak Ada di Kantor

Kadus 3

Suwandi

Tidak Ada di Kantor

Kadus 1

ALTHASON FRENGKY

Tidak Ada di Kantor

Kadus 2

AGUS TOMI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

Irpani

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

DIKI YULIANDA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

Pebriandi

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

40

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar

Transparansi Anggaran

APBDesa 2022 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 524.463.747,34Rp. 1.557.019.000,00

33.68%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 521.011.600,00Rp. 1.557.019.000,00

33.46%

APBDesa 2022 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 335.702.000,00Rp. 987.755.000,00

33.99%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 33.535.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 188.741.950,00Rp. 475.729.000,00

39.67%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 60.000.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 19.797,34Rp. 0,00

100%

APBDesa 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 147.784.100,00Rp. 519.111.500,00

28.47%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 75.695.000,00Rp. 339.752.500,00

22.28%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.150.000,00Rp. 46.632.500,00

13.19%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 126.382.500,00Rp. 255.522.500,00

49.46%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 165.000.000,00Rp. 396.000.000,00

41.67%
Pemerintah Desa

MASRAH

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ROBIYANTO

Sekdes
Tidak Ada di Kantor

SOFAN ANUGRAH MAWUNTU

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MARIASA

Kaur Tatat Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

BUDI

Bendahara Desa
Tidak Ada di Kantor

Suwandi

Kadus 3
Tidak Ada di Kantor

ALTHASON FRENGKY

Kadus 1
Tidak Ada di Kantor

AGUS TOMI

Kadus 2
Tidak Ada di Kantor

Irpani

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

DIKI YULIANDA

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

Pebriandi

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor